PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 di Pandeglang, Banten yang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024, petugas gabungan melakukan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK). Langkah ini bertujuan menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan adil, sesuai aturan yang berlaku.
Pantauan di lokasi pada Minggu (24/11/2024), penertiban dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk sepanjang Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Petugas gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan bahu-membahu mencopot APK yang terpasang di tiang listrik hingga pepohonan.
Petugas gabungan dari KPU, Bawaslu, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menertibkan APK di Pandeglang untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan. Foto iNews/Iskandar Nasution
Beberapa APK yang berada di tempat tinggi memerlukan usaha ekstra. Petugas bahkan mengerahkan satu unit skylift untuk mencopot APK tersebut dengan aman. Semua alat peraga, baik spanduk, baliho, maupun poster pasangan calon bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur, diturunkan satu per satu.
Menurut Falahudin, Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, penertiban dilakukan serentak di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. "Penertiban ini adalah bagian dari upaya kita menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan sesuai aturan," ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait