PADANG, iNewsPandeglang.id – Tambang ilegal merupakan masalah besar yang merusak lingkungan dan berdampak negatif pada ekonomi serta sosial. Selain menghancurkan alam, praktik ini juga didorong oleh keterlibatan oknum aparat, yang seharusnya menegakkan hukum, malah melindungi pelaku tambang ilegal. Hal ini menciptakan konflik kepentingan dan menghambat penegakan hukum.
Oknum aparat yang terlibat dalam tambang ilegal sering kali melakukan berbagai modus untuk melindungi para pelaku, seperti menerima suap atau bahkan memiliki kepentingan finansial dalam bisnis tambang ilegal tersebut. Keadaan ini memperburuk masalah dan membuat hukum menjadi tidak efektif, padahal seharusnya aparat kepolisian berperan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah penembakan antara dua pejabat kepolisian di Polres Solok Selatan. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, terkait penindakan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.
Penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh AKP Ryanto terhadap rekanannya yang terlibat dalam bisnis tambang ilegal.
"Kasus ini bukan sekadar insiden polisi tembak polisi, melainkan juga terkait kejahatan lingkungan yang diduga berkaitan dengan tambang galian C," ujar Abdul Aziz, Eksekutif Daerah Walhi Sumbar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait