“Para pemohon SIM, STNK, dan SKCK diwajibkan untuk melampirkan bukti kepesertaan BPJS. Kami bekerja sama dengan petugas BPJS di Satpas Polres Lebak untuk membantu sosialisasi dan memberikan arahan kepada mereka yang belum terdaftar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Di hari pertama pelaksanaan kebijakan ini, Surya menyatakan bahwa tidak ada kendala yang ditemukan. “Banyak masyarakat yang sudah memiliki BPJS, dan bagi yang belum, kami berikan informasi dan arahan tentang cara pendaftaran BPJS yang lebih mudah. Respons dari masyarakat sejauh ini sangat positif,” imbuhnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait