JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kini terseret dalam pusaran kasus korupsi impor gula yang mengejutkan publik. Kabar ini menarik perhatian sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mengaku memiliki kedekatan dengan Tom.
Cak Imin, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (30/10/2024), mengungkapkan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa Tom. “Saya turut bersedih sebenarnya,” ujar Cak Imin.
Selain sebagai mantan Menteri Perdagangan, Tom juga sempat bergabung dalam tim sukses Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024, yang membuat kasus ini menyita perhatian lebih di tengah publik.
Cak Imin pun berharap Tom bisa menghadapi proses hukum ini dengan tabah. “Semoga Pak Tom sabar. Mudah-mudahan kuat,” tambahnya singkat, tanpa ingin berkomentar lebih jauh soal kemungkinan adanya unsur politik dalam penetapan tersangka ini.
Sementara itu, Anies Baswedan, dalam pernyataannya di media sosial, mengenang persahabatan yang telah terjalin selama hampir dua dekade dengan Tom. Anies mengungkapkan bahwa Tom adalah sosok yang lurus dan dikenal berintegritas, baik dalam karier bisnisnya maupun singkatnya masa bakti di pemerintahan.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko," tulis Anies di akun X miliknya, @aniesbaswedan.
Ia menyebut Tom sebagai figur yang selalu mengutamakan kepentingan publik dan memperjuangkan hak-hak kelas menengah di Indonesia.
Kasus yang menimpa Tom Lembong ini menjadi sorotan luas, terutama karena rekam jejaknya yang dikenal bersih dan berintegritas. Penetapan tersangka terhadap Tom dalam kasus korupsi impor gula ini juga menimbulkan spekulasi di publik terkait kemungkinan adanya tekanan politis, meski Cak Imin dan Anies memilih untuk tidak berspekulasi lebih lanjut.
Namun, di tengah isu ini, muncul spekulasi mengenai muatan politis dalam penetapan tersangka Tom Lembong. Kejaksaan Agung membantah tudingan bahwa kasus ini bermotif politik. Mereka menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil berdasarkan fakta dan bukti yang kuat, tanpa ada campur tangan politik dari pihak manapun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait