DPR Resmi Setujui Abolisi untuk Tom Lembong, Kasus Impor Gula Berakhir di Tengah Kontroversi

Feldy Aslya Utama
Tom Lembong bersama istrinya saat menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Dok/iNews.id

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM serta Mensesneg di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025) malam.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, persetujuan ini diberikan menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto bertanggal 30 Juli 2025. Dalam surat tersebut, presiden meminta pertimbangan DPR untuk pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

“Hasil rapat konsultasi menyepakati untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan abolisi kepada Tom Lembong,” kata Dasco.

Sebagai informasi, abolisi merupakan penghapusan peristiwa pidana sehingga proses hukum dihentikan sepenuhnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network