Tak Ada Kejelasan Tanggung Jawab
Kepala Desa Teluk, Sofyan Hadi, mengungkapkan kebingungannya terkait pengelolaan proyek tersebut. Menurutnya, sampai saat ini pihak desa belum menerima serah terima resmi mengenai siapa yang berwenang atas pemeliharaan fasilitas KOTAKU.
“Kami mau berbuat apa pun sulit karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab untuk merawatnya,” jelas Sofyan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Asep Rahmat, juga menyatakan bahwa proyek KOTAKU bukanlah tanggung jawab pihaknya. “Itu adalah program Kementerian PUPR. Kami tidak terlibat dan tidak ada wewenang untuk mengomentari lebih lanjut. Coba tanyakan ke Dinas Aset,” ujar Asep melalui pesan WhatsApp.
Senada, Asda 1 Kabupaten Pandeglang juga mengarahkan pertanyaan ke Dinas Perkim atau Asda 2 yang dianggap lebih memahami dan memiliki kewenangan terkait pemeliharaan fasilitas tersebut.
Kondisi proyek KOTAKU yang terbengkalai ini mengecewakan masyarakat yang awalnya berharap program ini dapat mengubah wajah Desa Teluk menjadi lebih bersih dan tertata. Mereka berharap adanya kejelasan dan perhatian dari pihak berwenang agar proyek senilai 17 miliar ini tidak menjadi sia-sia dan bisa kembali bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait