Proyek Rp17 Miliar KOTAKU di Labuan Pandeglang Terbengkalai! Siapa Bertanggung Jawab?

Rudi Cobra
Proyek KOTAKU di Desa Teluk, Pandeglang, senilai Rp17 miliar terbengkalai, meninggalkan pemandangan kumuh dan tanda tanya besar tentang tanggung jawab pengelolaannya. Foto Rudi Cobra

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Proyek Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diluncurkan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp17 miliar lebih, kini kondisinya jauh dari yang diharapkan. Program yang awalnya dimaksudkan untuk mengurangi kekumuhan di wilayah pesisir desa ini kini dibiarkan tak terurus, meninggalkan pemandangan kumuh di sekitar area proyek dan menimbulkan tanda tanya soal pengelolaannya.

Menurut Ujang Suninta, Ketua BKM Teluk Mandiri, dirinya bersama warga desa sebelumnya sangat antusias dengan hadirnya program ini, yang diharapkan bisa menciptakan lingkungan bersih dan tertata di wilayah pesisir. “Kami mengusulkan program ini pada tahun 2019 karena peduli dengan sampah di sekitar pesisir. Alhamdulillah, di tahun 2021 proyek KOTAKU direalisasikan. Namun, saat ini kami tidak tahu lagi siapa yang bertanggung jawab mengurusnya,” ujar Ujang. 


Proyek KOTAKU di Desa Teluk, Pandeglang, senilai Rp17 miliar terbengkalai, meninggalkan pemandangan kumuh dan tanda tanya besar tentang tanggung jawab pengelolaannya. Foto Rudi Cobra

Dia juga menambahkan bahwa meskipun anggaran yang dikucurkan terbilang besar, kini program tersebut tak lagi menunjukkan dampak yang berkesinambungan.

Kondisi Memprihatinkan di Lapangan

Hasil pantauan di lokasi pada Senin (28/10/2024) tampak  ikon patung Badak yang dibangun sebagai simbol KOTAKU kini tampak kumuh. Area di sekitarnya penuh dengan sampah, bahkan digunakan warga nelayan untuk menjemur ikan asin, yang memperparah kesan tak terurus. Kondisi fasilitas pendukung seperti lampu dan pagar juga rusak, dan beberapa bagian patung bahkan hilang.

Selain itu, ditemukan juga indikasi adanya tempat pelelangan ikan ilegal yang beroperasi di sekitar ikon Badak, meskipun pemerintah telah menyediakan tempat pelelangan resmi di dua lokasi yang berbeda.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network