Proyek Rp17 Miliar KOTAKU di Labuan Pandeglang Terbengkalai! Siapa Bertanggung Jawab?

Rudi Cobra
Proyek KOTAKU di Desa Teluk, Pandeglang, senilai Rp17 miliar terbengkalai, meninggalkan pemandangan kumuh dan tanda tanya besar tentang tanggung jawab pengelolaannya. Foto Rudi Cobra

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Proyek Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diluncurkan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp17 miliar lebih, kini kondisinya jauh dari yang diharapkan. Program yang awalnya dimaksudkan untuk mengurangi kekumuhan di wilayah pesisir desa ini kini dibiarkan tak terurus, meninggalkan pemandangan kumuh di sekitar area proyek dan menimbulkan tanda tanya soal pengelolaannya.

Menurut Ujang Suninta, Ketua BKM Teluk Mandiri, dirinya bersama warga desa sebelumnya sangat antusias dengan hadirnya program ini, yang diharapkan bisa menciptakan lingkungan bersih dan tertata di wilayah pesisir. “Kami mengusulkan program ini pada tahun 2019 karena peduli dengan sampah di sekitar pesisir. Alhamdulillah, di tahun 2021 proyek KOTAKU direalisasikan. Namun, saat ini kami tidak tahu lagi siapa yang bertanggung jawab mengurusnya,” ujar Ujang. 


Proyek KOTAKU di Desa Teluk, Pandeglang, senilai Rp17 miliar terbengkalai, meninggalkan pemandangan kumuh dan tanda tanya besar tentang tanggung jawab pengelolaannya. Foto Rudi Cobra

Dia juga menambahkan bahwa meskipun anggaran yang dikucurkan terbilang besar, kini program tersebut tak lagi menunjukkan dampak yang berkesinambungan.

Kondisi Memprihatinkan di Lapangan

Hasil pantauan di lokasi pada Senin (28/10/2024) tampak  ikon patung Badak yang dibangun sebagai simbol KOTAKU kini tampak kumuh. Area di sekitarnya penuh dengan sampah, bahkan digunakan warga nelayan untuk menjemur ikan asin, yang memperparah kesan tak terurus. Kondisi fasilitas pendukung seperti lampu dan pagar juga rusak, dan beberapa bagian patung bahkan hilang.

Selain itu, ditemukan juga indikasi adanya tempat pelelangan ikan ilegal yang beroperasi di sekitar ikon Badak, meskipun pemerintah telah menyediakan tempat pelelangan resmi di dua lokasi yang berbeda.

Tak Ada Kejelasan Tanggung Jawab

Kepala Desa Teluk, Sofyan Hadi, mengungkapkan kebingungannya terkait pengelolaan proyek tersebut. Menurutnya, sampai saat ini pihak desa belum menerima serah terima resmi mengenai siapa yang berwenang atas pemeliharaan fasilitas KOTAKU.

“Kami mau berbuat apa pun sulit karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab untuk merawatnya,” jelas Sofyan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Asep Rahmat, juga menyatakan bahwa proyek KOTAKU bukanlah tanggung jawab pihaknya. “Itu adalah program Kementerian PUPR. Kami tidak terlibat dan tidak ada wewenang untuk mengomentari lebih lanjut. Coba tanyakan ke Dinas Aset,” ujar Asep melalui pesan WhatsApp.

Senada, Asda 1 Kabupaten Pandeglang juga mengarahkan pertanyaan ke Dinas Perkim atau Asda 2 yang dianggap lebih memahami dan memiliki kewenangan terkait pemeliharaan fasilitas tersebut.

Kondisi proyek KOTAKU yang terbengkalai ini mengecewakan masyarakat yang awalnya berharap program ini dapat mengubah wajah Desa Teluk menjadi lebih bersih dan tertata. Mereka berharap adanya kejelasan dan perhatian dari pihak berwenang agar proyek senilai 17 miliar ini tidak menjadi sia-sia dan bisa kembali bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network