LEBAK, iNewsPandeglang.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Zebra Maung 2024 pertama di Jalan Multatuli, Alun-Alun Rangkasbitung, Senin (14/10/2024). Dalam razia ini, puluhan kendaraan, baik motor maupun mobil, diperiksa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi memberhentikan pengendara yang terlihat tidak menggunakan helm, pengendara mobil pengangkut barang, hingga pengendara motor yang tampak gugup. Beberapa pengendara bahkan terlihat berputar balik untuk menghindari razia.
Petugas Satlantas Polres Lebak melakukan razia dalam Operasi Zebra Maung 2024, memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara di Alun-Alun Rangkasbitung. Foto iNews/Sopian Sauri
Iptu Deni Iskandar Kaur BinOps Satlantas Polres Lebak menjelaskan bahwa razia ini merupakan operasi zebra perdana yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Pada hari pertama, sebanyak 30 pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas tidak membawa kelengkapan surat berkendara.
"Untuk hari pertama kegiatan Operasi Zebra ini, ada 30 pelanggar yang kami tindak lanjuti, kebanyakan tidak membawa surat kendaraan STNK," kata Iptu Deni kepada wartawan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait