get app
inews
Aa Read Next : Urai Kemacetan, Kapolres Pandeglang Turun Langsung Mengatur Arus Lalu Lintas

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Petugas Razia Ratusan Miras dan Pasangan Mesum

Senin, 01 Januari 2024 | 05:22 WIB
header img
Ratusan botol miras dan empat pasangan yang bukan suami istri di hotel diamankan petugas dalam razia yang digelar Polres Pandeglang malam tahun baru 2024. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pergantian tahun baru 2024 di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, petugas gabungan melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi ini ratusan botol miras dan empat pasangan yang bukan suami istri di hotel diamankan petugas, Senin (1/1/2024).

Pantauan di lokasi, operasi razia dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polres Pandeglang, Banten. Mereka menyisir beberapa pertokoan di wilayah kota Pandeglang, berhasil menyita ratusan botol miras dengan berbagai merek dan kadar alkohol yang cukup tinggi.

Selain itu, razia gabungan juga melibatkan penyisiran di sejumlah hotel, dengan menemukan empat pasangan yang bukan suami istri. Pasangan-pasangan ini kemudian didata dan diberi arahan untuk melengkapi dokumen pasangan suami istri jika berada di dalam kamar hotel.

Kompol Yogie, Kabag Ops Polres Pandeglang, menjelaskan bahwa operasi pada malam pergantian tahun baru ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas agar berjalan kondusif.

"Dari hasil operasi, kami menyita ratusan botol miras dengan berbagai merek dan menemukan empat pasangan yang bukan suami istri di sejumlah hotel," ujarnya.

Ia berharap agar malam pergantian tahun baru ini kamtibmas dapat berlangsung dengan kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut