get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Banten Terapkan Ganjil-Genap dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik Lebaran 2025

Polda Banten Musnahkan 22 Ribu Botol Miras Hasil Razia Besar-besaran

Jum'at, 21 Maret 2025 | 20:55 WIB
header img
Kapolda Banten bersama Gubernur Banten menyaksikan langsung pemusnahan 22 ribu botol miras dengan alat berat, sebagai upaya menjaga kamtibmas selama Ramadan. (Foto : Istimewa)

BANTEN, iNewsPandeglang.id - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, Polda Banten memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) hasil razia selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Banten pada Jumat (21/3/2025). Ribuan botol miras berbagai merek ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. Miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Ditreskrimum, Dittahti, dan Ditresnarkoba Polda Banten.


Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat konferensi pers pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras hasil razia di wilayah hukum Polda Banten. (Foto : Istimewa)

Kapolda Banten menyebutkan, dari total 22 ribu botol miras yang disita, sebanyak 12 ribu botol merupakan hasil operasi Ditreskrimum. Kemudian, Dittahti mengamankan 6.400 botol, Ditresnarkoba 900 botol, serta 1.500 botol miras dari merek terkenal seperti Baileys juga ikut dimusnahkan.

"Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan. Semoga masyarakat bisa lebih nyaman dan aman menjalankan ibadah," ujar Kapolda.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut