Tuduhan penggelembungan suara yang melibatkan Hasbi dan Tia Rahmania ini semakin menambah ketidakstabilan politik di Lebak menjelang Pilkada 2024. Tia, yang masih memiliki basis pendukung kuat, memutuskan untuk melawan melalui jalur hukum. Jika terbukti bahwa Hasbi memberikan keterangan palsu, hal ini bisa mengguncang posisinya sebagai salah satu calon kuat di Pilkada Lebak.
Tuduhan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada Tia berujung pada pemecatannya dari PDIP, yang diputuskan oleh Mahkamah Partai. Namun, Tia menolak untuk menyerah dan memilih untuk melawan tuduhan tersebut. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan merupakan langkah sepihak yang telah mencemarkan namanya.
"Saya dituduh secara sepihak menggelembungkan suara. Padahal, berdasarkan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi, faktanya tidak demikian," ujar Tia di hadapan awak media saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat (27/9/2024).
Dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Tia menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang diambilnya merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan dan memulihkan reputasinya. Sebagai seorang ibu dan pendidik, ia merasa penting untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar, demi masa depan anak dan cucunya yang mungkin kelak membaca rekam jejak digital dirinya.
"Saya tak ingin anak dan cucu saya melihat nama saya tercemar dengan tuduhan yang tidak terbukti. Saya akan terus berjuang untuk membersihkan nama saya dan mendapatkan keadilan yang layak," tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait