LEBAK, iNewsPandeglang.id – Juwita Wulandari resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang turun pada 13 September 2024.
Juwita merupakan anggota DPRD Lebak dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, dan Warunggunung. Penetapan tersebut sekaligus menandai akhir polemik yang terjadi dalam pemilihan calon Ketua DPRD Lebak.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsah, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) dari DPP PDIP yang menetapkan Juwita sebagai Ketua DPRD. "Kami sudah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai. Di dalamnya disebutkan bahwa Dr. Juwita Wulandari terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak," kata Agus di Kantor Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (25/9/2024).
Selanjutnya, Agus menjelaskan bahwa Sekretaris Dewan dan pimpinan sementara akan segera mengajukan SK tersebut kepada Gubernur untuk disahkan. "Proses selanjutnya, Sekretaris Dewan bersama pimpinan sementara akan mengajukan ke Gubernur agar segera disahkan melalui SK," tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait