Lima tuntutan HMI kepada DPRD Pandeglang sebagai berikut:
1. Mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat Panja yang membahas UU Pilkada atau mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 20 Agustus 2024.
2. Mendesak KPU RI untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK.
3. Mendesak Bawaslu untuk melakukan check and balance guna memastikan KPU melaksanakan putusan MK.
4. Menolak wacana penerbitan Perpu yang dianggap bermasalah dan berpotensi mempengaruhi politik hukum pada Pilkada.
Meskipun aksi ini memanas, para mahasiswa tetap mendesak agar anggota DPRD yang baru dilantik menepati janji-janji politik mereka kepada masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait