PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Aksi unjuk rasa di pelantikan anggota DPRD Pandeglang pada Senin (26/8/2024) siang berakhir ricuh. Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi di Gedung DPRD, Kantor KPU, dan Tugu Jam Alun-alun Pandeglang.
Aksi mahasiswa yang melakukan protes di depan Gedung DPRD terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Massa juga membakar ban bekas, merusak kawat berduri, dan melempari petugas serta kendaraan anggota dewan dengan botol air mineral.
Kericuhan ini terjadi saat mahasiswa berusaha mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap proses pelantikan. Mereka sempat mencoba masuk ke Gedung DPRD, namun usaha tersebut terhalang oleh blokade polisi. Kesal karena anggota dewan belum menemui mereka, mahasiswa melempari kendaraan pribadi anggota dewan dengan botol air mineral.
Protes ini dipicu oleh revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI. Massa mendesak DPRD Pandeglang untuk mencabut revisi tersebut dan meminta KPU serta Bawaslu mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon kepala daerah.
Entis Sumantri, Ketua HMI Cabang Pandeglang, mengungkapkan lima tuntutan HMI kepada DPRD Pandeglang. "Tuntutan-tuntutan ini adalah ketidakpuasan HMI terhadap proses dan regulasi Pilkada yang dianggap tidak sesuai dengan putusan MK atau berpotensi menimbulkan masalah hukum dan politik."
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait