Demo Tolak Pengesahan UU Pilkada di Gedung DPR jadi Sorotan Media Asing

Anton Suhartono
DPR menunda pengesahan perubahan aturan pemilu karena pengunjuk rasa berusaha merobohkan gerbang gedung DPR di Jakarta. Foto Reuters

Al Jazeera  dari Qatar melaporkan bahwa anggota DPR membatalkan rencana perubahan UU Pilkada setelah ribuan orang berunjuk rasa. RUU ini awalnya dimaksudkan untuk mengubah syarat usia kandidat kepala daerah, termasuk calon seperti Kaesang Pangarep, namun akhirnya tidak disahkan.

Protes yang melibatkan ribuan orang di berbagai kota termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar, mengakibatkan kerusuhan dan penggunaan gas air mata oleh aparat. DPR akhirnya memutuskan untuk mengikuti putusan MK mengenai ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan syarat usia kandidat.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network