JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Massa aksi dari berbagai kalangan memadati area depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan poster-poster bertuliskan "Jangan Begal Konstitusi" sebagai bentuk protes terhadap dugaan upaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.
Ratusan aktivis, yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, ahli hukum, guru besar, dan masyarakat sipil, hadir dalam aksi tersebut. Mereka mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Aksi ini terutama memprotes upaya untuk mengubah dua putusan penting MK, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang, menjelaskan bahwa aksi ini didukung oleh koalisi yang terdiri dari guru besar, akademisi, mahasiswa, BEM, serta berbagai kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang kepemiluan dan demokrasi. Mereka menggelar aksi untuk mendukung keputusan MK dan menegaskan pentingnya menjaga integritas demokrasi.
"Ini adalah koalisi Guru Besar, akademisi, mahasiswa, BEM, dan sekumpulan masyarakat sipil mereka yang berada di organisasi kepemiluan, demokrasi, dll kelompok teman-teman yang bergerak di isu mendukung keputusan MK," ucapnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait