Tim Gabungan Amankan Perahu Tanpa Nama dengan Barang Bukti Bahan Peledak di Binuangeun

Iskandar Nasution
Tim Gabungan Posal Binuangeun Lanal Banten dan Satgas Pam Puter Marinir TNI AL berhasil mengamankan sebuah perahu tanpa nama berjenis Kincang yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Foto Istimewa

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Posal Binuangeun. Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini.

Kolonel Arif Rahman menghimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak menggunakan metode ilegal seperti pengeboman yang merusak habitat laut dan merugikan populasi ikan. Ia menekankan bahwa penangkapan ikan secara ilegal melanggar peraturan dan berdampak buruk pada ekosistem laut.

Eli Susiyanti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, menambahkan bahwa kepulauan Binuangeun merupakan daerah rawan yang sering menjadi lokasi penangkapan ikan ilegal. Sosialisasi dan penyadaran mengenai penggunaan alat fishing yang legal terus dilakukan, namun praktik ilegal masih terjadi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Polairud Polda Banten dan Kantor Kaswas SDKP. Mereka bersama-sama menegaskan komitmen untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal dan melindungi ekosistem laut di wilayah Banten.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network