JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan bahwa dugaan nepotisme yang melibatkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak terjadi secara kebetulan. Mereka mengklaim bahwa praktik nepotisme tersebut berdampak dari ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanggengkan kekuasaannya.
Kritik yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) ini menyoroti isu nepotisme dan ambisi politik dalam konteks kekuasaan di Indonesia. Dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto, menegaskan bahwa dugaan nepotisme yang melibatkan pasangan calon nomor urut 2 tidak terjadi secara kebetulan.
Bambang Widjojanto menyatakan bahwa nepotisme yang terkait dengan lembaga kepresidenan bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja, melainkan merupakan hal yang disengaja atau direncanakan.
Menurut anggota THN AMIN, Bambang Widjojanto, praktik nepotisme ini terkait dengan upaya Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya, meskipun sudah menjalani dua periode. Bambang menyebutkan bahwa ada usaha gagal pada Maret 2022 untuk memperpanjang masa jabatan presiden, dan upaya kedua dilakukan dengan mencoba memperpanjang masa jabatan melalui menteri kabinetnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait