Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, mengungkapkan bahwa awal mula kejadian berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan seorang laki-laki yang diduga sebagai paranormal atau dukun. Dengan informasi tersebut, rumah terduga dukun tersebut kemudian digerebek oleh sekelompok warga.
Setelah penggerebekan oleh warga, petugas piket dari Polsek Ciptim yang dipimpin oleh Pawas melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tindakan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas laporan masyarakat dan untuk mengamankan barang-barang yang ditemukan di rumah terduga dukun.
"Awal mula kejadian berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto, dikutip dari iNews.id Senin (4/3/2024).
"Dengan informasi tersebut rumah terduka dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciptim dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," sambungnya.
Awalnya, penggerebekan terhadap rumah Heryadi terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024. Dari penggerebekan tersebut, kasus kepemilikan senjata oleh Heryadi terungkap.
Polisi telah mengerahkan tim Gegana untuk menyisir rumah Heryadi guna mencari bukti lebih lanjut. Namun, hasil penyisiran belum dapat dirinci lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan yang aktif. Belum diketahui dengan pasti apa tujuan Heryadi menyimpan senjata api dan granat tersebut.
Sebelumnya, Heryadi (67), yang merupakan warga Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, diduga sebagai seorang dukun santet. Rumahnya kemudian digeruduk oleh sekelompok warga pada Minggu, 3 Maret 2024.
Beberapa foto yang dipublikasikan juga menunjukkan adanya lingkaran berwarna merah yang ditempatkan di beberapa sisi foto. Mayoritas foto tersebut merupakan warga sekitar yang memiliki hubungan langsung dengan Heryadi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait