TANGERANG SELATAN, iNewsPandeglang. id - Kasus kepemilikan senjata api oleh terduga dukun santet di Ciputat, Tangsel, mengundang perhatian publik. Polisi menyita dua senjata api dan puluhan butir peluru dari kediaman Heryadi (67), bersama dengan penemuan granat nanas.
Tindakan polisi ini merupakan respons atas informasi dari warga yang melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga dukun santet tersebut. Temuan barang-barang tersebut memicu kekhawatiran atas potensi ancaman keamanan di wilayah tersebut.
Dari informasi yang diberikan, barang-barang yang diamankan oleh polisi dari kediaman Heryadi (67), yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, adalah sebagai berikut:
1. Dua senjata api jenis revolver dan defender yang dilengkapi dengan peluru.
2. Dua buah magasin.
3. Dua dus peluru kaliber 7 mm berisi 41 butir peluru.
4. Satu dus peluru kaliber 9 mm berisi 19 butir peluru.
Selain senjata api dan amunisi yang telah disebutkan sebelumnya, polisi juga menyita barang-barang lain dari kediaman Heryadi (67), termasuk:
1. Satu granat nanas.
2. Enam butir peluru revolver.
3. Satu dus peluru kaliber 6,35 mm berisi 18 butir peluru.
4. Satu sarung senjata warna hijau.
5. Satu buku izin senjata.
6. Satu buah peluru dengan kaliber tidak diketahui.
7. Satu buah peluru kecil yang belum diketahui.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait