TANGERANG SELATAN, iNewsPandeglang. id - Kasus kepemilikan senjata api oleh terduga dukun santet di Ciputat, Tangsel, mengundang perhatian publik. Polisi menyita dua senjata api dan puluhan butir peluru dari kediaman Heryadi (67), bersama dengan penemuan granat nanas.
Tindakan polisi ini merupakan respons atas informasi dari warga yang melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga dukun santet tersebut. Temuan barang-barang tersebut memicu kekhawatiran atas potensi ancaman keamanan di wilayah tersebut.
Dari informasi yang diberikan, barang-barang yang diamankan oleh polisi dari kediaman Heryadi (67), yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, adalah sebagai berikut:
1. Dua senjata api jenis revolver dan defender yang dilengkapi dengan peluru.
2. Dua buah magasin.
3. Dua dus peluru kaliber 7 mm berisi 41 butir peluru.
4. Satu dus peluru kaliber 9 mm berisi 19 butir peluru.
Selain senjata api dan amunisi yang telah disebutkan sebelumnya, polisi juga menyita barang-barang lain dari kediaman Heryadi (67), termasuk:
1. Satu granat nanas.
2. Enam butir peluru revolver.
3. Satu dus peluru kaliber 6,35 mm berisi 18 butir peluru.
4. Satu sarung senjata warna hijau.
5. Satu buku izin senjata.
6. Satu buah peluru dengan kaliber tidak diketahui.
7. Satu buah peluru kecil yang belum diketahui.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, mengungkapkan bahwa awal mula kejadian berawal dari laporan masyarakat tentang keberadaan seorang laki-laki yang diduga sebagai paranormal atau dukun. Dengan informasi tersebut, rumah terduga dukun tersebut kemudian digerebek oleh sekelompok warga.
Setelah penggerebekan oleh warga, petugas piket dari Polsek Ciptim yang dipimpin oleh Pawas melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tindakan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas laporan masyarakat dan untuk mengamankan barang-barang yang ditemukan di rumah terduga dukun.
"Awal mula kejadian berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto, dikutip dari iNews.id Senin (4/3/2024).
"Dengan informasi tersebut rumah terduka dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciptim dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," sambungnya.
Awalnya, penggerebekan terhadap rumah Heryadi terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024. Dari penggerebekan tersebut, kasus kepemilikan senjata oleh Heryadi terungkap.
Polisi telah mengerahkan tim Gegana untuk menyisir rumah Heryadi guna mencari bukti lebih lanjut. Namun, hasil penyisiran belum dapat dirinci lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan yang aktif. Belum diketahui dengan pasti apa tujuan Heryadi menyimpan senjata api dan granat tersebut.
Sebelumnya, Heryadi (67), yang merupakan warga Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, diduga sebagai seorang dukun santet. Rumahnya kemudian digeruduk oleh sekelompok warga pada Minggu, 3 Maret 2024.
Beberapa foto yang dipublikasikan juga menunjukkan adanya lingkaran berwarna merah yang ditempatkan di beberapa sisi foto. Mayoritas foto tersebut merupakan warga sekitar yang memiliki hubungan langsung dengan Heryadi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait