Apa Itu Pilpres Satu Putaran, Mungkinkah Pemilihan Presiden 2024 Dua Putaran? Begini Ketentuannya

Komaruddin Bagja
Foto Istimewa

Jika tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat-syarat untuk menjadi pemenang langsung dalam pemilu satu putaran, maka pemilu akan dilanjutkan ke putaran kedua. Dalam putaran kedua, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dari putaran pertama akan kembali dipilih oleh rakyat secara langsung.

Putaran kedua dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memilih di antara dua pasangan calon teratas dan memastikan bahwa pasangan calon yang terpilih memiliki dukungan mayoritas dari pemilih.

Kemungkinan adanya putaran kedua dalam Pilpres 2024 tergantung pada hasil dari putaran pertama pemilu tersebut. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jika dalam putaran pertama tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dan memenuhi syarat-syarat lainnya, maka pemilu akan dilanjutkan ke putaran kedua.

Untuk putaran kedua Pilpres 2024, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dari putaran pertama akan dipilih kembali oleh rakyat secara langsung.

Namun, jika dalam putaran pertama ada pasangan calon yang memenuhi syarat untuk menjadi pemenang langsung (suara lebih dari 50% dan memenangkan lebih dari setengah provinsi di Indonesia), maka tidak akan ada putaran kedua dan pasangan tersebut akan menjadi pemenang secara langsung.

Jadi, kemungkinan adanya putaran kedua dalam Pilpres 2024 masih tergantung pada hasil dari putaran pertama dan apakah ada pasangan calon yang memenuhi syarat untuk menjadi pemenang langsung.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network