BATURAJA, iNewsPandeglang.id - Oknum caleg berinisial H (51) dan seorang perempuan berinisial ZA (27), yang tinggal serumah dan diduga menjalin hubungan asmara dan selingkuh. Caleg tersebut digrebek oleh warga setelah ayah ZA memberikan informasi bahwa ZA adalah seorang janda.
H digerebek warga di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (3/2/2024) malam.
H tinggal serumah dengan ZA (27) setelah membeli rumah di kawasan setempat, dan mereka tinggal serumah selama sebulan terakhir. Warga curiga setelah ayah ZA menyampaikan bahwa ZA adalah seorang janda.
Deni, warga setempat mengatakan, Ayah ZA memberi informasi kepada warga bahwa ZA adalah seorang janda, memicu kecurigaan dan reaksi warga terhadap pasangan tersebut.
"Ayahnya ini ngomong jika ZA ini seorang janda," ujarnya, Minggu (4/2/2024).
H mencoba menunjukkan surat keterangan nikah siri, namun warga curiga bahwa surat tersebut palsu. Setelah mediasi, H membuat surat pernyataan damai dan bersedia menuruti keinginan warga untuk 'mencuci' Kampung.
H awalnya bersikeras telah menikahi ZA secara siri, meskipun tanpa persetujuan istri tuanya, dengan menunjukkan surat keterangan nikah siri yang diduga palsu. Warga yang merasa tidak puas kemudian memanggil adik kandung ZA dan saksi pernikahan pasangan tersebut.
Setelah dijelaskan oleh tokoh agama, terungkap bahwa sang adik menikahkan ZA tanpa diketahui oleh ayah kandungnya. Tokoh agama menilai ini sebagai kesalahan fatal, karena seharusnya wali nikah adalah ayah kandung yang masih hidup.
Warga tetap meminta H memperbaharui surat keterangan nikah sesuai ketentuan yang berlaku. H mengakui kesalahannya dan menyatakan telah menikahi ZA secara siri, tanpa sepengetahuan istri sahnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait