Diduga Langgar Etik, 93 Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli Bakal Segera Disidang

Muhammad Fida Ul Haq
(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Rencana sidang etik Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran etik 93 pegawai yang diduga terlibat dalam dugaan pungli rumah tahanan. Sidang etik tersebut direncanakan digelar bulan ini.

Pegawai KPK diduga menerima uang puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan sangat mengkhawatirkan. Tindakan semacam ini merugikan integritas lembaga antirasuah dan memerlukan tindakan tegas untuk memastikan penegakan etika dan hukum di KPK sebagaimana diutarakan oleh Anggota Dewas, Syamsuddin Haris pada Jumat (12/1/2024).

Pernyataan Haris bahwa terdapat variasi nominal penerimaan uang, mulai dari ratusan juta hingga jutaan, menunjukkan tingkat seriusnya pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK. 



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network