Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Seorang Muslim, Haram!

Epul Galih
Ilustrasi Selamat Natal. Foto Freepik

Diperbolehkan dalam Situasi Terpaksa

Ada pandangan yang memperbolehkan mengucapkan Selamat Natal dalam situasi terpaksa, seperti untuk menjaga hubungan harmonis dengan tetangga atau rekan kerja non-Muslim. Namun, dalam konteks ini, hati seorang Muslim harus tetap teguh dalam keyakinan dan tidak ikut serta dalam ritual keagamaan tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa masyarakat Islam memiliki pandangan yang beragam terkait dengan masalah ini. Individu diharapkan mempertimbangkan pendapat ulama, konteks sosial, dan keyakinan pribadi mereka sendiri sebelum membuat keputusan. Tetap memahami nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip toleransi dapat membantu dalam menghadapi situasi semacam ini.

Itulah  penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam. Semoga bermanfaat. 

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network