JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kembali bahwa perhelatan acara debat pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 ini bakal digelar sebanyak lima kali. KPU memastikan format tersebut akan dibagi menjadi tiga debat capres dan dua debat cawapres.
Diketahui, pada Pilpres 2024 akan berbeda dari Pilpres 2019, peserta debat capres-cawapres tentu harus didampingi pasangannya. Artinya cawapres harus mendampingi calon presiden saat debat capres dan sebaliknya.
Mengutip iNews.id, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa debat pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 ini bakal digelar sebanyak lima kali. “Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, 5 kali debat itu pasangan calon semuanya hadir,” katanya, dikutip Jumat (1/12/2023).
Hasyim berujar, proporsi bicara capres dan cawapres bakal disesuaikan dengan agenda yang sudah ditentukan. “Pada saat debat capres maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak,” ucapnya.
KPU sempat menggelar debat khusus cawapres pada agenda ketiga debat pada Pilpres 2019 lalu, Kala itu, cawapres tak didampingi capresnya tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait