CILEGON, INewsPandeglang.id - Baru-baru ini beredar peristiwa yang membetot perhatian masyarakat khususnya di Cilegon, Banten. Kasus ini ramai diberitakan kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan oknum Bhayangkari berinisial NR.
Kedua pasangan selingkuh tersebut digrebek diduga saat berbuat mesum di sebuah hotel di Cilegon belum lama ini. Saat digrebek, mereka kedapatan tanpa busana.
Terkait hal tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menerangkan bahwa jika ada narasi pemberitaan dikatakan bahwa Polres Cilegon seolah menutup-nutupi dan melindungi oknum tersebut. Ia menegaskan, tidak ada toleransi, bahkan keduanya telah dilakukan pemeriksaan dan dipanggil Propam.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon Polda Banten " kata Eko melalui siaran pers diterima Senin (16/10/2023).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait