Dijelaskannya, penyelidikan awal menyebutkan bahwa korban diculik karena masalah hutang perniagaan suami korban yang juga warga Indonesia berusia 47 tahun bersama seorang lelaki penduduk lokal sejumlah RM540,000 atau sekitar Rp1,7 miliar. "Suami korban gagal membayar uang dan istrinya diculik dan disandera para tersangka meminta uang tebusan," ujarnya.
Suami korban berhasil membayar sekitar Rp160 juta dua kali pembayaran, namun para pelaku menolak melepaskan istrinya harus seluruh utangnya lunas dulu. Akhirnya suami korban membuat laporan polisi pada 15 September, sekitar seminggu setelah istrinya diculik.
Polisi langsung menindaklanjuti untuk mencari keberadaan tersangka yang terlibat serta menyelamatkan korban. Polisi berhasil menemukan lokasi korban disekap di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor sebelum korban berhasil diselamatkan bersama seorang pria warga asing lainnya yang juga disekap di rumah tersebut pada (17/9) sekitar pukul 05.10 waktu setempat.
Para tersangka juga berhasil ditangkap sejumlah 12 orang lelaki dan 2 perempuan termasuk di antaranya 2 lelaki warga negara asing. Kesemua berusia 23 hingga 70 tahun. Dari hasil tes urin kesemuanya negatif narkoba, namun lima di antaranya memiliki riwayat kejahatan dan narkoba.
Dari hasil penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti empat kendaraan termasuk satu unit digunakan untuk menculik para korban. Lalu 23 telepon seluler, 36 pengikat kabel, sebuah jarum, batang dan rantai besi, pipa karet, kwitansi gadai dan kartu kredit serta uang tunai setara dengan Rp15,3 juta.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait