Suami Gagal Bayar Hutang Rp1,7 Miliar, Istri WNI di Malaysia Diculik dan Disiksa

Epul Galih
Dato Khaw Kok Chin dalam konferensi pers terkait penangkapan 14 tersangka kasus penculikan dan penganiayaan WNI di IPK Penang, George Town Jumat (22/9/2023). Foto PDRM Pulau Pinang

GEORGE TOWN, iNewsPandeglang.id - Seorang Istri Warga Negara Indonesia  (WNI) mengalami nasib mengerikan. Dia diculik dan disekap 10 hari lantaran sang suami yang masih WNI gagal membayar hutang senilai Rp1,7 miliar.

Media setempat Utusan pada Jumat (22/9/2023) melaporkan, seorang wanita Indonesia berusia 36 tahun, istri seorang kontraktor itu  seharusnya menyenangkan saat liburan  ke Penang, namun  menjadi pengalaman mengerikan, dia diculik dan disekap selama 10 hari. Lebih parahnya lagi, perempuan tersebut juga diikat dengan rantai besi, dianiaya, disundut  rokok, ditusuk dengan jarum, serta dicambuk dengan pipa karet.

Kepala Kepolisian Penang Dato Khaw Kok Cin mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap 14 pelaku kasus penculikan dan penganiayaan terhadap WNI tersebut. Polisi berhasil menyelamatkan korban dalam operasi Scorpion Rantai Penang pada 17 September 2023 saat  di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor.


Kasus penculikan dan penganiayaan WNI di Malaysia. Foto PDRM Pulau Pinang

 

Menurutnya, wanita itu diculik komplotan lelaki saat  berada di Relau, Penang pada 7 September lalu dan disekap di beberapa lokasi agar tidak mudah diketahui pihak polisi. "Korban di antaranya disekap di sebuah rumah yang berada di Butterworth selama 3 hari. Di Puchong, Selangor empat hari, lalu di Shah Alam selama tiga hari sebelum diselamatkan," katanya dalam konferensi pers di IPK Penang, George Town dikutip  dari Utusan.

Dijelaskannya, penyelidikan awal menyebutkan bahwa korban diculik karena masalah hutang perniagaan suami korban yang juga warga Indonesia berusia 47 tahun bersama seorang lelaki penduduk lokal sejumlah RM540,000 atau sekitar Rp1,7 miliar. "Suami korban gagal membayar uang dan istrinya diculik dan disandera para tersangka meminta uang tebusan," ujarnya.

Suami korban berhasil membayar sekitar Rp160 juta  dua kali pembayaran, namun para pelaku  menolak melepaskan istrinya harus seluruh utangnya lunas dulu. Akhirnya  suami korban membuat laporan polisi pada 15 September, sekitar seminggu setelah istrinya diculik.

Polisi langsung menindaklanjuti untuk mencari keberadaan tersangka yang terlibat serta menyelamatkan korban. Polisi berhasil menemukan lokasi korban disekap di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor sebelum korban berhasil diselamatkan bersama seorang pria warga asing  lainnya yang juga disekap  di rumah tersebut pada (17/9) sekitar pukul 05.10 waktu setempat.

Para tersangka juga berhasil ditangkap sejumlah 12 orang lelaki dan 2 perempuan termasuk di antaranya 2 lelaki warga negara asing. Kesemua berusia 23 hingga 70 tahun. Dari hasil tes urin kesemuanya negatif narkoba, namun lima di antaranya memiliki riwayat kejahatan dan narkoba.

Dari hasil penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti empat kendaraan termasuk satu unit digunakan untuk menculik para korban. Lalu 23 telepon seluler, 36 pengikat kabel, sebuah jarum, batang dan rantai besi,  pipa karet,  kwitansi gadai dan kartu kredit serta uang tunai setara dengan Rp15,3 juta.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network