"Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil Tapi sebelumnya warga sekitar sekitar toko itu coba memberikan perlawanan, itu ada tiga orang yang kita periksa keluarganya kemudian saksi-saksi lain," sambungnya.
Selain itu, tim penyidik Pomdam Jaya juga mengatakan bahwa korban penculikan
berjumlah dua orang namun para pelaku melepas salah satu korban karena sudah
kesulitan bernapas.
"Ada satu juga korban yang diculik, sebenernya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas, ya itu dia dilepas karena mendapati korban ini sudah kondisinya agak apa, nafasnya agak susah karena ketakutanya akhirnya korban yang satu dilepas," katanya.
Polisi Militer Kodam Jaya berjanji proses hukum akan dilakukan secara adil dan terbuka. Akibat kasus ini ketiga anggota TNI yang juga merupakan satuan Paspampres ini terancam hukuman mati.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait