CILEGON, iNewsPandeglang.id – Aksi premanisme kembali meresahkan warga. Dua preman berinisial AR dan AS ditangkap polisi setelah nekat menikam seorang pemilik proyek bernama Maryadi, hanya karena permintaan jatah proyek mereka ditolak. Insiden kekerasan ini terjadi di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Kedua pelaku awalnya datang ke salah satu proyek pembangunan pagar perusahaan untuk meminta jatah pekerjaan. Namun karena ditolak, mereka emosi dan langsung menyerang Maryadi dengan pisau hingga mengalami luka tusuk di bagian paha.
"Korban mengalami luka tusuk dua kali dan saat ini masih dirawat di rumah sakit," ujar Kapolsek Pulomerak, Kompol Dongan Pardamean Ambarita, Rabu (12/6/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait