Tangis Haru Supriyani! Guru Honorer Divonis Bebas dari Tuduhan Penganiayaan Anak Polisi

Mukhtaruddin
Supriyani, guru honorer yang divonis bebas dalam kasus penganiayaan terhadap anak polisi, tampak terharu dan menangis bahagia di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). (Foto: iNews/Mukhtaruddin)

KONAWE SELATAN, iNewsPandeglang.id Kabar bahagia sekaligus mengharukan datang dari Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Senin (25/11/2024). Supriyani, seorang guru honorer yang sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, divonis bebas oleh majelis hakim. Tangis haru pecah setelah putusan itu dibacakan, menandai akhir dari perjuangan panjang mencari keadilan.

Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano menyatakan bahwa Supriyani tidak terbukti bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe Selatan. Dalam putusannya, hakim menyampaikan bahwa vonis bebas diambil setelah mempertimbangkan berbagai keterangan saksi, pendapat ahli, dan barang bukti yang disajikan selama persidangan.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti sah bersalah atas dakwaan. Membebaskan terdakwa, memulihkan hak, harkat, dan martabatnya," kata Stevie dalam persidangan.

Majelis hakim juga menegaskan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Supriyani melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan.

Vonis bebas ini langsung disambut haru oleh Supriyani dan keluarganya. Selama proses hukum yang panjang, mereka terus yakin bahwa Supriyani tidak bersalah. Dalam pernyataannya, Supriyani mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.

"Terima kasih kepada semua yang sudah mendukung saya. Alhamdulillah, tadi divonis bebas. Saya berterima kasih kepada PGRI, tim pengacara, wartawan, dan semua yang telah memberikan dukungan," ucap Supriyani dengan mata berkaca-kaca.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network