Damkar Lebak Serukan 6 Imbauan untuk Cegah Kebakaran, Begini Isinya

Epul Galih
Ilustrasi Petugas Damkar Lebak bersama warga melakukan pemadaman Ponpes yang terbakar di Desa Pajagan, Sajira, Lebak pada Selasa, (28/3/2023) malam. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyerukan waspada bahaya kebakaran di sekitar khususnya di Lebak, Banten. Banyak faktor yang menjadi penyebab kebakaran yang harus diketahui.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan mengatakan, api terjadi karena pertemuan tiga unsur seperti oksigen atau zat pembakar, bahan bakar atau material, dan panas atau sumber nyala. Selain itu, ada faktor lain dari penyebab kebakaran lainnya.

"Terkait  bahaya kebakaran, kelalaian manusia, kesengajaan, dan faktor alam minim informasi.  Karena itu, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap bencana kebakaran yang setiap saat bisa saja terjadi," ujar Iwan Minggu, (20/8/2023).

Menurutnya, faktor utama yaitu listrik, sumber api korek api, lilin, kompor maupun puntung rokok.  Karena itu,  perlu diketahui agar tidak terjadi kebakaran di sekitar akibat hal itu  sebagai berikut;

1. Pastikan peralatan proteksi kebakaran pada bangunan atau gedung seperti Hidrant, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) fire Detector,

2. Sprinkler berfungsi. Periksa instalasi listrik rumah minimal 10 tahun sekali dan putuskan aliran listrik pada alat elektronik yang tidak dipergunakan.

3.Hati-hati terhadap pemakaian lilin, obat nyamuk bakar lampu minyak/ teplok, korek api dan menjaukan dari jangkaun anak-anak.

4. Hati-hati saat membakar sampah dan saat memasak, setelah selesai pastikan api benar-benar padam.

5. Pemilik Kebun atau ladang tidak membakar kayu atau ranting dilahannya serta dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.

6. Tidak membuang Puntung Rokok sembarangan.

Apabila terjadi terjadi kebakaran, usahakan tidak  panik namun tetap tenang, bunyikan  alarm ataupun kentongan  untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Segera hubungi Damkar Kabupaten Lebak melalui nomor:


MAKO DAMKAR LEBAK 

112  Lebak Siaga, 087886467187, 085219533788, 085210555233, 081296609636, 089531717803.

DAMKAR WMK MALINGPING

085289696176, 08389714-3996, 085810918403 

DAMKAR WMK CILELES

081287367073, 0895403512266, 083834385089

DAMKAR WMK CIPANAS

081574903794, 087780413589, 081910980465

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network