Dibantu 2 Karyawan, Komplotan Pembobol Gudang Rokok di Cilegon Ditangkap Polisi

Iskandar Nasution
Komplotan pembobol gudang rokok di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon ditangkap polisi. Foto iNews/Iskandar Nasution

"Pemilik toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek kota cilegon, sehingga petugas yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dan berhasil meringkus lima orang pelaku,"tuturnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6390 bungkus rokok, dua buah gembok silinder, dua buah kotak gembok,satu unit komputer dan mobil rentalan yang digunakan para pelaku.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan menambahkan, para pelaku melakukan pencurian tersebut, berawal dua karyawan gudang rokok yang terlilit hutang ke perusahaan akibat bermain judi online dan pinjaman online.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman pidana kurungan tujuh tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network