Viral! Beredar Staff PPK Pamer Foto Hadiri Kegiatan Partai, Bawaslu Lebak Selidiki

Epul Galih
Beredar Staff PPK di Lebak pamer Foto Hadiri Kegiatan salah satu partai. Foto media sosial

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto seorang staff  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan CIjaku, Lebak, Banten berinisial SY pamer foto sedang menghadiri kegiatan salah satu partai di Ibu Kota Jakarta baru-baru ini. Foto SY beredar luas di Aplikasi Whats Apps hingga viral.

Foto tersebut banyak yang menanggapi miring karena dia diduga telah melanggar peraturan pemilu berafiliasi dengan salah satu partai tertentu. 

Dalam foto yang beredar menyebutkan, staf PPK berinisial SY menghadiri acara Apel Siaga salah satu partai peserta Pemilu 2024 di Gelora Bung Karno pada 16 Juli 2023.

Aksi SY yang diduga berafiliasi dengan partai politik peserta pemilu 2024 tersebut diduga melanggar  kode etik peraturan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu ketentuan  Pasal 8 huruf a, Pasal 9 huruf a, dan Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network