"Jadi, paling lambat 15 hari setelah surat itu di terbitkan akan di keluarkan SK PAW tersebut dan langsung proses sesuai alur mekanisme PAW Yang lainnya, " katanya.
Sementara Ketua Dewan Pembina DPC Demokrat Kota Cilegon, Rufaji Zahuri mengatakan, tidak akan berpikir panjang lagi, sebab akibat ulah anggota dewan tersebut dengan memakai logo PAN, baginya ia tidak masalah. Namun yang di permasalahkan saat ini, Rahmatulloh masih nerima upah menggunakan uang rakyat melalui Partai Demokrat bukan dari PAN.
Menurut Rufaji Zahuri, soal mencalonkan diri ke PAN atau ke manapun sah-sah saja. "Itu pun dia baru Bacaleg seharusnya dia harus bisa menjaga perasaan teman apalagi sudah 10 tahun di besarkan melalui demokrat. tiba tiba untuk menunjukkan sesuatu yang tidak dia pikirkan akhirnya, kan semua orang membicarakan dia, "kata Rufaji gusar.
Oleh karena itu, lanjut Rufaji, pihaknya menyayangkan atas ulah anggota dewan tersebut. Rufaji pun yakin seluruh jajaran pengurus partai mulai dari DPD sampai DPP sudah mengetahui itu.
"InsyAllah proses PAW kita tempuh sesuai anggaran dasar rumah tangga partai. dirinya juga akan menunjukan profesional partai demokrat bahwasanya rahmatulloh akan PAW secepatnya melalui birokrasi yang berjalan di Partai Demokrat, "tuturnya.
Sementara itu, Bacaleg Dapil III Ciwandan Citangkil Eva Nova Solihin Partai Demokrat mengatakan, anggota dewan tersebut padahal masih aktif di Partai Demokrat, setidak-tidaknya punya rasa hormat, bahwa dia sudah besar dari partai berlambang mercy itu.
"Kalau dia toh, mau mundur secara laki laki, secara politik saya anggap beliau adalah seorang politik senior tapi gayanya gaya junior," tuturnya.
"Maaf saya selaku junior beliau tapi dengan tingkah pak rahmat, ini mudah mudahan masyarakat bisa melihat dalam arti kata, inilah sosok Dewan yang di pilih dua kali ternyata dia tidak bisa membawa dirinya untuk di ranah politik," tuturnya lagi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait