CILEGON, iNewsPandeglang.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cilegon Syaefulloh Asas meminta agar Anggota DPRD Kota Cilegon inisial R yang kedapatan memakai atribut partai lain di ruang Paripurna diberhentikan dari DPRD Kota Cilegon. Pasalnya, atas ulahnya yang nyeleneh ini sudah membawa dampak buruk terhadap Partai Demokrat.
Padahal menurut dia, apa yang sudah dilakukan Rahmatulloh yang saat ini menjabat anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Demokrat itu tugasnya masih Instusi Partai Demokrat tetapi, memakai atribut partai lain.
Selaku Pengurus Partai Demokrat kata dia, pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk membela marwah dan nama baik partai. Pihaknya meminta atas kejadian itu
R diberhentikan alias dipecat dan memberlakukan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Ruang paripurna itu sebenarnya sangat anti. Di situ tidak boleh ada warna, karena paripurna itu ruangan perwakilan seluruh masyarakat Cilegon. Jangankan memakai atribut memakai seragam pun dilarang menunjukan indentitas partai, "kata Syaefulloh Asas dalam konferensi press, belum lama ini.
Karena itu, lanjut Asas, pihaknya sudah mengirimkan surat ke DPRD dan kepada DPD Demokrat Provinsi Banten dan sudah mengirimkan surat ke DPP untuk segera mengirimkan Surat Keputusan Pergantian Antara Waktu (PAW) untuk Rahmatulloh.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait