Puluhan Buruh Dipecat Usai Mogok Kerja, Ricuh Pecah di Kantor DPRD Cilegon

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Puluhan buruh PT Bungasari Flour Mills Indonesia di Cilegon, Banten, dipecat usai melakukan aksi mogok kerja selama beberapa hari. Pemecatan ini memicu kericuhan saat rapat dengar pendapat antara perusahaan dan serikat buruh di Kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu (12/6/2025).
Aksi ini dipicu lima tuntutan yang diajukan oleh serikat buruh kepada manajemen PT Bungasari. Ketegangan memuncak setelah adanya dugaan mobil milik anggota DPRD dari Partai Gelora menabrak massa aksi sehari sebelumnya.
Situasi memanas di Kantor DPRD, bahkan salah satu Operation Manager PT Bungasari nyaris diamuk massa buruh. Hingga kini, tercatat sebanyak 29 buruh telah diberhentikan. Massa aksi juga masih menduduki area depan kantor perusahaan dengan mendirikan tenda.
Pihak perusahaan menyatakan telah memenuhi tiga dari lima tuntutan yang diajukan buruh. Namun, aksi pemblokiran akses masuk perusahaan dinilai tidak bisa ditolerir karena mengganggu aktivitas operasional.
“Kalau pelanggaran terus dilakukan, jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja bisa bertambah,” ujar Pandu Dewayana, Operation Manager PT Bungasari.
Editor : Iskandar Nasution