Dengan adanya Buku nikah menurut Helenna, Anak dan Istri ke depannya sepeeti dalanm sekolah, pekerjaan dan dalam segala hal yang sangat diperlukan dengan dokumen tersebut dapat dipermudahkan.
Sementara Jamsur salah seorang peserta mengatakan bahwa dirinya telah nikah sejak tahun 1984 belum memiliki buku nikah, karena dengan adanya acara ini dia pun sangat antusias mengikuti dan banyak mengucapkan terima kasih.
"Alhamdulillah saya senang. Waktu nikah siri saya waktu itu pada 4 April 1984," ucapnya saat ditemui di lokasi.
Menurut dia, baru saat ini mengikuti acara tersebut sempat dahulu mengurus namun tak kunjung keluar, sehingga saat ini kata Jamsur memanfaatkan momen tersebut.
"Saya berharap dengan Itsbat nikah ini agar buku nikah bisa keluar sehingga anak-anak saya yang sudah enam dimudahkan dalam pengurusan segala sesuatunya," ucap warga Menes ini.
Untuk diketahui dalam kesempatan ini juga dihadiri dari KUA (Kantor Urusan Agama) Kota Pandeglang, Disdukcapil Pandeglang, Jajaran Kejari dan Pemkab Pandeglang para tokoh agama serta masyarakat lingkungan sekitar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait