PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kejaksaan Negeri Pandeglang Banten menggelar Itsbat Nikah Terpadu. Nikah massal ini diikuti dengan antusias oleh puluhan pasangan suami istri di wilayah tersebut, Kamis (20/7/2023).
Acara berlangsung di Kantor Kejari Pandeglang yang diikuti para peserta Itsbat Nikah yaitu 25 pasangan suami istri dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, tujuan digelar acara tersebut sebelumnya Kejari Pandeglang telah meresmikan Posko Akses Keadilan bagi perempuan dan anak. Atas hal itu banyak menerima laporan warga masyarakat yang sudah menikah sejak lama, namun belum memiliki buku nikah.
"Digelarnya Itsbat Nikah Terpadu ini untuk mengedapankan hak-hak perempuan dan anak. Di mana dengan adanya buku nikah yang sah menurut negara, maka masyarakat dan perempuan juga tanggung jawab dari pihak-pihak yaitu anak dan perempuan kewajiban dari pihak suami terpenuhi," ucapnya dalam sambutan.
Dengan adanya Buku nikah menurut Helenna, Anak dan Istri ke depannya sepeeti dalanm sekolah, pekerjaan dan dalam segala hal yang sangat diperlukan dengan dokumen tersebut dapat dipermudahkan.
Sementara Jamsur salah seorang peserta mengatakan bahwa dirinya telah nikah sejak tahun 1984 belum memiliki buku nikah, karena dengan adanya acara ini dia pun sangat antusias mengikuti dan banyak mengucapkan terima kasih.
"Alhamdulillah saya senang. Waktu nikah siri saya waktu itu pada 4 April 1984," ucapnya saat ditemui di lokasi.
Menurut dia, baru saat ini mengikuti acara tersebut sempat dahulu mengurus namun tak kunjung keluar, sehingga saat ini kata Jamsur memanfaatkan momen tersebut.
"Saya berharap dengan Itsbat nikah ini agar buku nikah bisa keluar sehingga anak-anak saya yang sudah enam dimudahkan dalam pengurusan segala sesuatunya," ucap warga Menes ini.
Untuk diketahui dalam kesempatan ini juga dihadiri dari KUA (Kantor Urusan Agama) Kota Pandeglang, Disdukcapil Pandeglang, Jajaran Kejari dan Pemkab Pandeglang para tokoh agama serta masyarakat lingkungan sekitar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait