PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kejaksaan Negeri Pandeglang Banten menggelar Itsbat Nikah Terpadu. Nikah massal ini diikuti dengan antusias oleh puluhan pasangan suami istri di wilayah tersebut, Kamis (20/7/2023).
Acara berlangsung di Kantor Kejari Pandeglang yang diikuti para peserta Itsbat Nikah yaitu 25 pasangan suami istri dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, tujuan digelar acara tersebut sebelumnya Kejari Pandeglang telah meresmikan Posko Akses Keadilan bagi perempuan dan anak. Atas hal itu banyak menerima laporan warga masyarakat yang sudah menikah sejak lama, namun belum memiliki buku nikah.
"Digelarnya Itsbat Nikah Terpadu ini untuk mengedapankan hak-hak perempuan dan anak. Di mana dengan adanya buku nikah yang sah menurut negara, maka masyarakat dan perempuan juga tanggung jawab dari pihak-pihak yaitu anak dan perempuan kewajiban dari pihak suami terpenuhi," ucapnya dalam sambutan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait