“Jadi, InsyaAllah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk rakyat masyarakat ibu, kesejahteraan semuanya masyarakat. Dan ibu harus sampaikan seperti ini, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang,” katanya lagi.
Dengan adanya LHKPN KPK menurut Irna, itu bagian transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN ujarnya, tidak mengada-ngada atau disampaikan olehnya benar-benar real (nyata).
“Data itu bisa diambil dan harus menjadi komsumsi publik, ya kalau ibu main-main bisa aja, harganya sekarang udah 2 juta ni di jalan raya terus ibu tulis 100 ribu salah lagi tuh ibu. Karena puluhan tahun (aset) tidak pernah dipenyesuaian sampai aset ibu di dalamnya ada isinya itu ditulis harus diisi,” ucapnya menjelaskan.
“Di dalamnya ada apa aja, ada kambing, sapi dan ada pohon cengkeh, semuanya harus dihitung, sumber penghasilan Bupati dari mana itu harus jelas dan dilaporkan bulan Maret,” sambungnya.
Mencuat juga KPK bakal mengklarifikasi dirinya. Irna menilai sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK,” katanya.
“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan," lanjutnya.
Sebelum dirinya dipanggil menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal ngecek data yang disampaikannya melalui LHKPN KPK. “Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti su'uzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait