PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kehidupan pribadi keluarga Bupati Pandeglang Irna Narulita akhir-akhir ini terus menjadi sorotan. Hal ini bermula ketika putrinya Rizka Amalia Ramadhani kedapatan pamer gaya hidup mewah saat berada di London, Inggris. Bahkan, sorotan itu tak juga berhenti ketika sang putri dilamar oppa Korea baru-baru ini.
Bahkan, harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang tercatat di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) puluhan miliar.
Hal itu ramai diperbincangkan di publik, media sosial (medos) dan bahkan dianggap fantastis serta dituding tak wajar oleh para netizen.
Meski demikian, Bupati Irna menanggapinya dengan santai dan biasa saja, menurutnya tidak ada satu aset pun ada yang bertambah.
“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir 23 miliar tahun 2015 dengan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” ucap Bupati Irna pasca acara resepsi pernikahan anak pertamanya Rizka Amalia Ramadhani pada Minggu, (7/5/2023).
Irna menuturkan, supaya tidak menjadi suuzan (prasangka buruk) dan harus menjadi husnuzan (prasangka baik) dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya yang kini ramai diperbincangkan publik dan medsos.
“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya) harus menjelaskan karena sebagian anak - anak ibu (sebutnya ke yang mengkritisi) ada yang memberikan apersiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya) ibu harus edukasi dan informasikan harta atau aset yang ibu miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” tuturnya.
Bupati Irna kembali menegaskan total harta kekayaannya yang tercatat Rp62,5 miliar di LHKPN KPK itu, asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu karena hanya nilainya saja Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.
Bahkan Bupati Irna juga mencontohkan kondisi harga tanahnya saat ini. “Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu 20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang 1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” ujar Irna.
Irna Narulita Dimyati yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang begitu akrab dengan warganya itu mengaku harus menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satupun.
“Jadi ibu harus jelaskan di sini, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan ibu niat menjadi Bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang,” tegasnya.
“Jadi, InsyaAllah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk rakyat masyarakat ibu, kesejahteraan semuanya masyarakat. Dan ibu harus sampaikan seperti ini, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang,” katanya lagi.
Dengan adanya LHKPN KPK menurut Irna, itu bagian transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN ujarnya, tidak mengada-ngada atau disampaikan olehnya benar-benar real (nyata).
“Data itu bisa diambil dan harus menjadi komsumsi publik, ya kalau ibu main-main bisa aja, harganya sekarang udah 2 juta ni di jalan raya terus ibu tulis 100 ribu salah lagi tuh ibu. Karena puluhan tahun (aset) tidak pernah dipenyesuaian sampai aset ibu di dalamnya ada isinya itu ditulis harus diisi,” ucapnya menjelaskan.
“Di dalamnya ada apa aja, ada kambing, sapi dan ada pohon cengkeh, semuanya harus dihitung, sumber penghasilan Bupati dari mana itu harus jelas dan dilaporkan bulan Maret,” sambungnya.
Mencuat juga KPK bakal mengklarifikasi dirinya. Irna menilai sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK,” katanya.
“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan," lanjutnya.
Sebelum dirinya dipanggil menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal ngecek data yang disampaikannya melalui LHKPN KPK. “Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti su'uzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan,” pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait