“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya) harus menjelaskan karena sebagian anak - anak ibu (sebutnya ke yang mengkritisi) ada yang memberikan apersiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya) ibu harus edukasi dan informasikan harta atau aset yang ibu miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” tuturnya.
Bupati Irna kembali menegaskan total harta kekayaannya yang tercatat Rp62,5 miliar di LHKPN KPK itu, asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu karena hanya nilainya saja Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.
Bahkan Bupati Irna juga mencontohkan kondisi harga tanahnya saat ini. “Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu 20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang 1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” ujar Irna.
Irna Narulita Dimyati yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang begitu akrab dengan warganya itu mengaku harus menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satupun.
“Jadi ibu harus jelaskan di sini, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan ibu niat menjadi Bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang,” tegasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait