Truk Trailer Mogok di Jalan RE Martadinata, Lalin Arah Penjaringan Macet Total

Tim Redaksi iNewsPandeglang.id
Truk Trailer Mogok di Jalan RE Martadinata, Lalin Arah Penjaringan Macet Total (Foto Ist)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Truk trailer dengan nomor polisi B 9190 RN mogok dengan posisi melintang di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara , Selasa (2/8/2022) sore. Alhasil, lalu lintas arah Tanjung Priok mengalami kemacetanparah.

 

Akibat mogoknya truk trailer tersebut, hingga membuat kendaraan yang hendak melintas dari jalan Tanjung Priok menuju Penjaringan tidak bergerak hingga macet total.

 

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, kemacetan akibat truk mogok ini berawal dari RE Martadinata di depan Jakarta Internasional Stadion (JIS). Sementara untuk jalan sebaliknya lancar.

 

Petugas dari Satlantas Wilayah Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara berupaya mengurai kemacetan. Namun, karena badan truk trailer tersebut melintang jalan, membuat kendaraan lain sulit untuk menyalib.

 

Pengendara truk Andi (29) mengatakan, saat berada di lajur kanan, tiba-tiba mobilnya langsung mati mendadak dan dirinya berinisiatif untuk mengambil jalur kiri.

 

Namun, karena tenaga truk trailer dalam kondisi rendah. Akhirnya tidak bisa memarkirkan mobil di lajur kiri hingga akhirnya membuat truk melintang.

 

"Dinamo starternya mati, kalau didorong bisa, diderek juga bisa, cuma posisinya mobil enggak bisa hidup, mati total ini lagi nunggu derek saya storing," ucapnya di lokasi.

 

Melihat truk trailer ini mogok dan membuat jalan macet total, warga sekitar langsung membantu untuk mendorong dan memindahkan truk trailer yang dalam kondisi tidak membawa barang. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network