JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima 3.692 pengaduan konsumen pada semester I 2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik atau e-commerce.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Veri Anggrijono mengaku, Kemendag telah menyelesaikan pengaduan konsumen tersebut.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” kata Veri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/7/2022).
Dia mengungkapkan, dominasi sektor e-commerce didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.
Adapun konsumen e-commerce, kata Veri, meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, dan kendaraan bermotor. Sementara itu, jenis pengaduannya, antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan, pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Lebih lanjut dia menuturkan, selama enam bulan pertama tahun ini, aplikasi WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan. Sebanyak 3.116 pengaduan disampaikan melalui aplikasi tersebut.
Sedangkan situs Kemendag menerima 307 aduan dan surat elektronik (email) 228 aduan. Kemudian, pengaduan via telepon sebanyak 34 dan konsumen yang datang langsung ke Kemendag mencapai enam orang. Satu pengaduan lain disampaikan melalui surat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait