Satlantas Pandeglang Tangkap Pengendara Lawan Arus, Bawa 363 Butir Hexymer
Selasa, 03 Februari 2026 | 10:40 WIB
PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Anggota Satlantas Polres Pandeglang menangkap seorang pengendara yang kedapatan membawa ratusan obat terlarang saat patroli lalu lintas di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang, Selasa (3/2/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 363 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.
Penangkapan bermula dari laporan warga terkait pengendara yang sering melawan arus di jalur satu arah. Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua pria berboncengan tanpa helm dan melawan arus. Keduanya tampak panik ketika melihat polisi.
Editor : Iskandar Nasution