get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Punya Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara, Diresmikan Langsung oleh Prabowo

Mainnya Lintas Provinsi! 6 Maling L300 Diciduk Polda Banten, Sisanya Masih Diburu

Kamis, 06 November 2025 | 12:42 WIB
header img
Polisi saat mengamankan barang bukti kendaraan hasil curian dari sindikat pencuri L300 lintas daerah. Foto : iNewsPandeglang.id

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap empat pelaku lain yang masih buron.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut