Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akhirnya! Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Resmi Dihapus, Kunjungan Luar Negeri Ikut Stop
Advertisement . Scroll to see content

Intip Take Home Pay DPR RI, Publik Bisa Tahu Sekarang!

Sabtu, 06 September 2025 | 00:19 WIB
  • author Epul Galih
Intip Take Home Pay DPR RI, Publik Bisa Tahu Sekarang!
Para anggota DPR RI saat menghadiri rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Dok/DPR RI

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025) dan resmi diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco, keesokan harinya, Jumat (5/9/2025).

“Mulai 31 Agustus 2025, DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota dewan,” jelas Dasco.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut