get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhirnya! Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Resmi Dihapus, Kunjungan Luar Negeri Ikut Stop

Intip Take Home Pay DPR RI, Publik Bisa Tahu Sekarang!

Sabtu, 06 September 2025 | 00:19 WIB
header img
Para anggota DPR RI saat menghadiri rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Dok/DPR RI

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025) dan resmi diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco, keesokan harinya, Jumat (5/9/2025).

“Mulai 31 Agustus 2025, DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota dewan,” jelas Dasco.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut